Jika pengemudi dan pengendara di Surabaya Raya melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov Jatim mengancam tidak akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) selama enam bulan lagi.
“Yang melanggar (PSBB) tidak diperbolehkan memperpanjang SIM (SIM) atau mengajukan SKCK (surat izin polisi),” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Sabtu.
PSBB tahap pertama di Surabaya Raya akan berakhir pada 11 Mei 2020, dan akan mencakup ibu kota provinsi Jawa Timur Surabaya serta kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Namun, kemungkinan besar akan diperpanjang selama 14 hari lagi, dari 12 Mei hingga 25 Mei 2020.
Keputusan untuk memperpanjang PSBB akan didasarkan pada temuan studi epidemiologi, yang menunjukkan bahwa penularan COVID-19 masih tinggi di daerah tersebut.
Pemerintah setempat diperkirakan akan mengambil hukuman yang lebih berat bagi pelanggar PSBB tahap kedua.
Menurut Gubernur, pemerintah daerah bersikap lunak terhadap pelanggar selama PSBB tahap pertama.
“Tahap (pertama) akan segera selesai, dan pelanggar PSBB akan langsung ditindak setelah itu. Keberhasilan PSBB tergantung pada penduduk yang tetap disiplin, mematuhi (peraturan), dan tidak meremehkan penyebaran COVID-19” Khofifah menyatakan ketidaksenangannya .
Menurut Tunjung Iswandaru, Kepala Satuan Pengawasan dan Pengendalian Perhubungan Pemerintah Kota Surabaya, otoritas kota dan polisi telah menghentikan banyak pengemudi mobil dan pengendara yang memasuki batas kota selama fase pertama PSBB dengan mendirikan 17 pos pemeriksaan untuk menegakkan pembatasan. .
“Kami telah menepi beberapa pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor dan mengirim mereka kembali ke titik awal mereka,” katanya.
Kementerian Kesehatan telah memberi wewenang kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar dan pembatasan jarak mulai 28 April 2020 guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemerintah Kota Surabaya juga telah memerintahkan kantor dan bisnis untuk tutup sementara sebagai bagian dari tindakan pencegahan virus corona, atau menghadapi sanksi.